Ilustrasi Pergerakan Harga Saham. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) mengalami peningkatan sebanyak 34,81 persen ke level Rp182 per saham atau naik 47 poin dari harga penawaran Rp135 per saham usai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/8).
Berdasarkan data statistik RTI Business pukul 09:01 WIB, saham DOSS sebanyak 2,42 juta saham telah diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak dua ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp439,69 juta.
Baca juga : Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Saham TUGU Naik 2,17 Persen ke Level Rp1.175
Melalui initial public offering (IPO) di BEI, DOSS sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan alat fotografi menawarkan sebanyak 450 juta saham baru, dengan nilai nominal Rp40 setiap saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 26,09 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Sehingga, Perseroan meraih jumlah dana segar yang dihimpun mencapai Rp60,75 miliar, di mana dana yang diperoleh dari IPO tersebut akan digunakan oleh Perseroan sebanyak 72,6 persen sebagai modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha utama dan operasional. Lalu, sisanya sebanyak 27,4 persen sebagai belanja modal atau capital expenditure (capex).
Baca juga : Harga Saham Tembus Rp10.000, Bos BCA Tegaskan Tak Ada Rencana Stock Split
Penggunaan capex tersebut antara lain untuk biaya sewa gerai, pengembangan gerai baru dan biaya ekspansi gerai lama mulai tahun 2024 dan 2025 di Ratu Plaza Mall dan gerai baru di Banjarmasin, Semarang, Kendari, dan Medan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa efek saham DOSS akan masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Global Sukses Digital Tbk. (*)
Editor : Galih Pratama
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More