Infobank mencoba menkonfirmasi kebenaran hal itu. Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya mengatakan, itung-itungan angka itu kemungkinan harga normal, yakni belum termasuk diskon dll. Karena ia merasa biaya iklan yang dikeluarkan masih sesuai dengan yang di harapkan.
“Itu kan harga normal. Apapun harganya semua masih sesuai dengan harga yang kita harapkan,” kata Ketut Budi Wijaya di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.
Saat ditanya kepastian berapa nilai biaya iklan yang telah dikeluarkan Meikarta di periode tersebut, ia pun memprediksi tidak sampai angka Rp1 triliun. “Saya rasa enggak sebesar itu. Mestinya kurang dari 1 triliun,” jelasnya.
Baca juga: Dua Bank Besar Bantah Biayai Proyek Meikarta
Seperti diketahui, sampai sejauh ini biaya proyek yang dikeluarkan oleh Meikarta sejauh ini menggunakan uang kas perusahaan dan pre-selling. Hal ini pun diakui oleh Ketut. Menurutnya, sejauh ini Lippo masih sanggup melakukan pendanaan lewat duit kas. Namun bukan berarti ke depan tidak melakukan pendekatan ke perbankan. “Selama kita bisa lakukan sendiri, maka akan kita lakukan sendiri dulu. Tapi ke depan pasti ada,” jelasnya.
Melihat fakta ini tentunya pihak Meikarta perlu hati-hati dan mulai kecangkan ikat pinggang. Jika tidak, dengan beban pengeluaran yang besar, bukan untung yang didapat, malah kerugian yang bisa datang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More