Ekonomi dan Bisnis

Jokowi: Startup Jangan Dicekik Oleh Regulasi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, pemerintah harus memberikan keleluasaan pada perusahaan rintisan seperti startup. Di era yang sudah serba digital ini startup harus diberi kesempatan dan tempat untuk berkembang, sehingga nantinya bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Ini sudah saya sampaikan kepada menteri-menteri. Sekali lagi startup tidak boleh dan jangan dicekik dengan aturan-aturan dan regulasi-regulasi yang berlebihan,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Jumat, 29 September 2017.

Jokowi mengungkapkan, bahwa deregulasi itu sangat penting untuk mengurangi tumpang tindihnya sebuah aturan. Selama ini, kata dia, banyak aturan-aturan yang telah menghambat suatu perkembangan. Misalnya saja sebuah startup dituntut berbagai persyaratan yang sangat ruwet. Hal ini tentu menghambat.

“Eksperimen-eksperimen itu pasti ada yang gagal dan ada yang gak berhasil. Berarti kita harus mentolerir banyak kegagalan. “Gak apa-apa. Jangan malu, jangan menyerah karena startup yang gagal, juga jangan dikejar-kejar,” ucapnya.

Di era yang serba digital ini, perusahaan startup harus didukung penuh. Perkembangan zaman yang ada saat ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk bisa mendukung perusahaan startup. Terlebih, kini masyarakat lebih memilih untuk serba efisien, di mana dengan adanya startup ini masyarakat diberikan kemudahan.

“Di dunia digital jatuh nggak apa-apa, yang penting bangkit lagi, jatuh bangkit lagi, itulah kenyataan di dunia digital,” pesan Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta agar perusahaan berbasis digital di Indonesia membuat sebuah jasa atau produk yang benar-benar lokal, yang menganut ciri khas lokal Indonesia. Ia mengambil contoh, misalnya ada ecommerce startup, yang menjual suatu produk yang berkarakter Indonesia dan dikenal oleh seluruh dunia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

30 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago