Nasional

Jokowi Siapkan Keppres Pengunduran Mahfud MD, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Jokowi menyebut, pihaknya segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait hal tersebut.

“Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Perihal dengan pengganti Mahfud MD pada posisi Menko Polhukam, eks Wali Kota Solo itu hingga kini belum memutuskan. Dia juga belum memutuskan apakah posisi menteri tersebut akan langsung definitif atau digantikan pelaksana tugas (plt).

“Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud MD),” imbuhnya.

Baca juga: Berikut Tiga Poin Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam Kabinet Indonesia Maju pasca mundurnya Mahfud MD. Menurutnya, para menteri masih bekerja baik di Jakarta maupun di daerah.

“Kabinet biasa-biasa saja, enggak ada masalah. Yang kerja ya kerja, yang kunjungan ke daerah ya kunjungan ke daerah. Saya pun juga sama, saya rapat di Jakarta, kadang diundang ke daerah, kadang ada undangan seperti pagi hari ini Kongres XVI GP Ansor,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi juga merupakan hal yang biasa, termasuk di kalangan para menteri.

“Biasa saja, bahwa ada perbedaan pilihan itu demokrasi, enggak perlu terlalu dibesar-besarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Mahfud MD mengungkap ada tiga poin dalam surat permohonan pengunduran diri di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi.

“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tentang tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan berhenti dan isi surat tersebut singkat, berisi tiga hal,” kata Mahfud MD yang disiarkan di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, 1 Februari 2024.

Baca juga: Bikin Iri! Segini Gaji Mahfud MD Jika Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Ia merinci, poin pertama dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut mengenai ucapan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang pada tanggal 23 Oktober 2019 melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan dengan penuh penghormatan,” bebernya.

Poin kedua kata Mahfud MD, mengenai substansi dari surat permohonan pengunduran diri tersebut. Adapun poin ketiga, dirinya menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Presiden Jokowi apabila ada masalah-masalah yang kurang dilakukan dengan baik semasa menjalankan tugasnya sebagai menteri. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

13 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago