Jokowi Setujui 227 Proyek Masuk Proyek Strategis Nasional

Jakarta – Mempertimbangkan hasil kajian Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur, pemerintah memandang perlu melakukan perubahan terhadap Proyek Strategis Nasional dengan tujuan untuk memaksimalkan percepatan yang sedang dilaksanakan.

Atas pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Senin, 30 Juli 2017 menyebutkan, dalam lampiran Perpres ini disebutkan adanya 227 proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, atau berkurang 21 proyek bila dibandingkan dengan Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 yang mencapai 248 proyek.

Baca juga: Proyek Kereta Layang Diusulkan Tanpa Masinis

Beberapa proyek dihapus dalam daftar Proyek Strategis Nasional, baik yang sudah selesai maupun belum dimulai pembangunannya seperti Jalan Tol Soreang – Pasir Koja (Bandung); Bandara Raden Inten II (Lampung), Kereta Api (KA) Kertapati – Simpang – Tanjung Api-Api;  KA Muara Enim – Pulau Baai; KA Jambi – Pekanbaru; KA Jambi – Palembang, MRT Jakarta Koridor East West; Bandara Sebatik, dan Jalan Tol Mojokerto – Surabaya.

Adapun proyek-proyek baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional ini di antaranya Tol Ciawi-Sukabumi-Ciranjang-Padalarang sepanjang 115 km (sebelumnya dipisah Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 km dan Sukabumi –Ciranjang-Padalarang sejauh 61 km), Bandara Kediri (Jatim), dan Elevated Loop Lineatau lintasan kereta layang di Jakarta.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laloy. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

14 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago