News Update

Jokowi Respons Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Reatreat ke Magelang

Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons ihwal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Jokowi mengatakan, kegiatan retreat pada hakikatnya merupakan bagian dari pemerintahan. Di mana, kepala daerah yang diundang langsung oleh presiden seharusnya hadir.

“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah dan yang mengundang Presiden Prabowo, ya mestinya hadir, datang,” jelas Jokowi di rumahnya di Solo, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Eks Wali Kota Solo ini menilai, kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Oleh sebab itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya.

Baca juga: Menteri Teuku Riefky Ajak 961 Kepala Daerah yang Baru Dilantik Ikut Kembangkan Ekraf

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partai berlambang banteng itu untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Instruksi tersebut berdasarkan surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi tersebut.

Baca juga: Prabowo Minta Hakim Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan kepala daerah yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

2 mins ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

2 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (8/4) Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada 8 April 2026, melanjutkan rebound setelah… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Melesat 2,49 Persen ke Level 7.144

Poin Penting IHSG dibuka naik 2,49 persen ke level 7.144,38 dari 6.971,02 pada awal perdagangan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.981 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More

3 hours ago