News Update

Jokowi Respons Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Reatreat ke Magelang

Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons ihwal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Jokowi mengatakan, kegiatan retreat pada hakikatnya merupakan bagian dari pemerintahan. Di mana, kepala daerah yang diundang langsung oleh presiden seharusnya hadir.

“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah dan yang mengundang Presiden Prabowo, ya mestinya hadir, datang,” jelas Jokowi di rumahnya di Solo, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Eks Wali Kota Solo ini menilai, kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Oleh sebab itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya.

Baca juga: Menteri Teuku Riefky Ajak 961 Kepala Daerah yang Baru Dilantik Ikut Kembangkan Ekraf

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partai berlambang banteng itu untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Instruksi tersebut berdasarkan surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi tersebut.

Baca juga: Prabowo Minta Hakim Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan kepala daerah yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

6 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago