News Update

Jokowi Respons Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Reatreat ke Magelang

Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons ihwal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Jokowi mengatakan, kegiatan retreat pada hakikatnya merupakan bagian dari pemerintahan. Di mana, kepala daerah yang diundang langsung oleh presiden seharusnya hadir.

“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah dan yang mengundang Presiden Prabowo, ya mestinya hadir, datang,” jelas Jokowi di rumahnya di Solo, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Eks Wali Kota Solo ini menilai, kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Oleh sebab itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya.

Baca juga: Menteri Teuku Riefky Ajak 961 Kepala Daerah yang Baru Dilantik Ikut Kembangkan Ekraf

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partai berlambang banteng itu untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Instruksi tersebut berdasarkan surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi tersebut.

Baca juga: Prabowo Minta Hakim Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan kepala daerah yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago