Cirebon — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara langsung Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) KHAS Kempek di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
Peresmian tersebut juga sebagai kunjungan kerja Presiden dalam rangka Haul Ke-28 Pesantren KHAS Kempek, Cirebon. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto turut menghadiri peresmian di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 20 Oktober 2017.
Jokowi berharap, dengan peresmian LKM ini mampu memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkungan pesantren daerah Cirebon dan sekitarnya.
Baca juga : Jelang Tahun Politok Jokowi ingatkan kebhinekaan
Pendirian LKM Syariah ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintah saat ini. Karakteristik utama lembaga ini adalah adanya pendampingan dan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat. Sumber dana berasal dari para donatur, dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil rendah, setara 3 persen per tahun.
LKM Syariah ini juga diyakini akan memberikan akses masyarakat kecil terhadap lembaga keuangan. Adapun untuk pembiayaannya dibatasi maksimal Rp3 juta. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More