Layani Finansial Faskes, Muamalat Jalin Mitra SCF BPJS Kesehatan
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019.
Dengan begitu, Pemerintah resmi menaikan jumlah iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dan mulai berlaku pada awal 2020 mendatang.
“Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” seperti dikutip dalam pertimbangan Perpres 75/2019 yang diterima oleh Infobank, Rabu pagi 30 Oktober 2019.
Tercatat dalam Perpres tersebut iuran kepesertaan BPJS Kesehatan paling tinggi dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Sedangkan pada iuran kelas II mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Terakhir yang paling rendah, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari semula hanya Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Sesuai dengan amanat Presiden, tentunya kenaikan terebut diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan dan kualitas dari program BPJS Kesehatan. (*)
Editor: Rezkiana Np
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More