Nasional

Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buntut Kasus Asusila

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara tidak hormat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari periode 2022-2027 atas kasus tindak asusila. Pemberhentian tersebut tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 73/P.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Jokowi pada Selasa, 9 Juli 2024.

Keppres tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Hasyim sebagai Ketua KPU terkait kasus asusila.

Baca juga: Soal Pengganti Ketua KPU, Jokowi: Keppres Belum Masuk ke Meja Saya

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” katanya, dikutip Rabu, 10 Julo 2024.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI dan anggota komisioner KPU.

Baca juga: Dicopot karena Tindakan Asusila, Berapa Gaji Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU? 

Hasyim dicopot dari jabatannya karena perkara dugaan tindak asusila yang dilakukannya, terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhantian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU dan merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tandasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

16 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

17 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

18 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

19 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago