Sementara itu di tempat yang sama Gubernur BI Agus DW Martowardojo meminta, agar Presiden Jokowi dpat mendukung terkait dengan penyelesaian RUU Redenominasi, setelah DPR-RI memutuskan untuk tidak memasukkan RUU Redenominasi ke Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017.
“Kami juga usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU redominasi rupiah. Dengan RUU itu akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit pada uang rupiah,” ujar Agus.
Dia menilai, jika RUU tersebut disahkan maka secara resmi redenominasi rupiah akan berlaku. Dengan begitu, akan membuat mata uang rupiah lebih sederhana dan efisien dari sisi digitnya. Meski jumlah digit dalam rupiah akan berkurang, namun redenominasi ini akan menyesuaikan harga barang dan jasa. “Sehingga, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat,” paparnya. (*)
(Baca juga: Tabungan Nasional Perkuat Investasi dalam Negeri)
Editor: Paulus Yoga