News Update

Jokowi: PPKM Mikro Lebih Efektif Tekan Kasus Covid-19

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memandang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas.

Penerapan kebijakan yang telah dimulai sejak 9 Februari 2021 tersebut didasari oleh hasil evaluasi Pemerintah terhadap kebijakan pembatasan dengan cakupan wilayah yang sebelumnya lebih luas.

“Kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga minggu yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu bahkan 15 ribu. Sekarang minggu-minggu terakhir kemarin ini, sudah di 8 ribu-9 ribu,” kata Jokowi melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu 21 Febuari 2021.

Presiden mencontohkan, jika hanya ada satu orang di satu RT yang terinfeksi COVID-19, maka cukup RT tersebut yang dikarantina.

“Awal-awal sebetulnya juga saya sudah sampaikan, PSBB skala mikro. Karena enggak efektif. Wong yang merah itu satu RT kok, yang di-lockdown, di-PSBB-kan satu kota, ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah satu kelurahan itu saja yang diisolasi, dikarantina, tapi bukan satu kota,” jelasnya.

Kebijakan serupa PPKM skala mikro juga telah diterapkan di negara lain selain Indonesia, antara lain di India. Kepala Negara menyebut bahwa India berhasil menekan kasus aktif bukan melalui kebijakan lockdown secara luas, melainkan lockdown dalam skala mikro.

Presiden memandang bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk menjalankan kebijakan tersebut, yakni perangkat pemerintahan hingga unsur terkecil di tingkat RT/RW, maupun perangkat aparat keamanan dari TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut diyakini akan sangat membantu pelaksanaan PPKM skala mikro.

“Saya melihat kekuatan kita itu memiliki desa yang ada RT/RW-nya dan di situ ada yang namanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ini yang semua perangkat itu yang kita pakai sekarang ini. Memang kalau nanti kita di dashboard kita sudah sampai ke level RT, itu memudahkan sekali,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

2 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

3 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

3 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

16 hours ago

Restrukturisasi Utang, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

17 hours ago