Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat perdagangan di dalam negeri telah mengalami pergeseran, seiring terus bertumbuhnya ekonomi digital atau e-commerce yang ditandai dengan bermunculannya situs belanja daring. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat telah bergeser ke yang lebih efisien dan fleksibel.
”Ada perubahan gaya hidup, konsumsi, konsumen di ekonomi digital,” ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Rabu, 20 September 2017.
Jokowi mengungkapkan, bahwa pergeseran perdagangan ke belanja daring ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang pesat, sehingga semuanya serba digital. Saat ini penjualan produk melalui toko fisik sudah menuju online, dan tanpa membuka toko fisik.
“Dari pada orang jauh-jauh ke toko atau ke mal, kena macet di jalan, mengantre di kasir, sekarang cuma keluarkan HP buka aplikasi langsung pesan dan bayar dalam aplikasi, barang diantar sampai di rumah,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut dia menambahkan, selain pergeseran konsumsi, Indonesia saat ini juga mengalami pergeseran pola kerja, di mana anak-anak muda banyak bekerja di sektor ekonomi digital yang waktunya fleksibel dan sangat dinamis. Hal ini juga mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi.
“Perubahan bukan hanya pola konsumsi tapi juga pola kerja. Ini akan berubah semuanya dan pola produksi akan ada perubahan. Hati-hati pengusaha, ini peluang bukan ancaman,” tutup Jokowi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More