Jokowi; Hobi blusukan. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dana desa yang selalu dikucurkan pemerintah setiap tahunnya, dapat diarahkan pemanfaatannya untuk mengerjakan apa yang dibutuhkan rakyat di desa tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau proyek Dana Desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 5 Desember 2016, seperti dikutip dari laman Setkab.
Presiden Jokowi pun menunjuk contoh penggunaan Dana Desa di desa tersebut yang digunakan untuk pembuatan embung penampung air.
“Di sini air kalau pas hujan gini enggak masalah. Tapi Begitu masuk ke kemarau menjadi masalah besar, baik air untuk minum, sama air untuk kebun maupun sawah. Jadi yang dikejar itu sudah betul,” ujarJokowi.
Menurutnya, dengan dana Rp500 juta, desa tersebut bisa membuat embung tanpa menggunakan plastik sebesar 1 hektar di Kalimantan. Jika dibandingkan di Jawa, Presiden menilai angka ini lebih murah.
Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa di Jawa sendiriuntuk embung sebesar 1 hektar membutuhkan dana sekitar Rp1 miliar untuk embung dengan plastik.
“Tahun depan ini, memang kita mau kejar yang namanya embung, yang namanya kantong air, untuk semua desa yang musim kemaraunya sangat membutuhkan air semuanya,” tegas Presiden.
Jokowi mengakui, berdasarkan trennya, implementasi dana desa yang disalurkan ke desa-desa, biasanya baru terealisasi di akhir tahun. Kondisi ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. (*)
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More