Nasional

Jokowi: Opini WTP dari BPK Bukan Jaminan Bebas Praktik Korupsi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajaran, agar tidak hanya berhenti pada mengejar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan (korupsi).

“Tidak akan ada praktik korupsi, ndak, berbeda. Justru dengan predikat WTP kita harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan, keuangan yang akuntabel, yang lebih akuntabel,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 September 2016.

Menurutnya, pemerintah harus mulai membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi, baik dalam prosesnya digitalisasi dan debirokratisasi serta menyederhanakan. Selain itu, dari sisi sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi perhatian utama. “Sekali lagi, kita harus membangun manusianya, SDMnya, dengan meningkatkan kompetensi kapasitas sumber daya manusia kita secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, bahwa daerah-daerah atau kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menutup atau menyimpan laporannya. Tetapi seharusnya menjadi basis untuk membuat tindakan-tindakan perbaikan yang makin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Menkeu, jika pada 2014 lalu sebanyak 274 entitas mendapatkan opini WTP dari BPK. Pada 2015 ini meningkat menjadi 367 entitas pelaporan, meliputi 56 untuk kementerian/lembaga, 29 pemerintah provinsi (pemprov), 222 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 60 pemerintahan kota (pemkot).

Menkeu menjelaskan, tahun ini merupakan tahun yang sangat penting dan bersejarah, karena mulai tahun ini kita akan melakukan implementasi akuntansi yang berbasis aktual. “Ini berbeda sekali dengan akuntansi yang berbasis kas, yang selama ini kita lakukan. Ini merupakan suatu titik bersejarah di dalam pengelolaan keuangan RI,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago