Nasional

Jokowi: Opini WTP dari BPK Bukan Jaminan Bebas Praktik Korupsi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajaran, agar tidak hanya berhenti pada mengejar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan (korupsi).

“Tidak akan ada praktik korupsi, ndak, berbeda. Justru dengan predikat WTP kita harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan, keuangan yang akuntabel, yang lebih akuntabel,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 September 2016.

Menurutnya, pemerintah harus mulai membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi, baik dalam prosesnya digitalisasi dan debirokratisasi serta menyederhanakan. Selain itu, dari sisi sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi perhatian utama. “Sekali lagi, kita harus membangun manusianya, SDMnya, dengan meningkatkan kompetensi kapasitas sumber daya manusia kita secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, bahwa daerah-daerah atau kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menutup atau menyimpan laporannya. Tetapi seharusnya menjadi basis untuk membuat tindakan-tindakan perbaikan yang makin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Menkeu, jika pada 2014 lalu sebanyak 274 entitas mendapatkan opini WTP dari BPK. Pada 2015 ini meningkat menjadi 367 entitas pelaporan, meliputi 56 untuk kementerian/lembaga, 29 pemerintah provinsi (pemprov), 222 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 60 pemerintahan kota (pemkot).

Menkeu menjelaskan, tahun ini merupakan tahun yang sangat penting dan bersejarah, karena mulai tahun ini kita akan melakukan implementasi akuntansi yang berbasis aktual. “Ini berbeda sekali dengan akuntansi yang berbasis kas, yang selama ini kita lakukan. Ini merupakan suatu titik bersejarah di dalam pengelolaan keuangan RI,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago