Jokowi Minta Tarif Tol Bisa Turun

Jokowi Minta Tarif Tol Bisa Turun

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar tarif tol bisa turun. Menurutnya, tarif tol yang ada saat ini masih memungkinkan untuk turun. Keinginan Jokowi ini untuk meringankan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan tol.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pimpinan perusahaan pengelola jalan tol di antaranya di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa keluhan para pengemudi mengenai bagaimana cara menghitung tarif tol. Selain itu, juga dibahas mengenai kemungkinan rencana penurunan tarif tol.

Basuki menjelaskan, untuk tol yang dibangun tahun 1980an tarifnya sekitar Rp200/km – Rp300/km. Kemudian tahun 2000an sampai tahun 2010 tarif tol hanya Rp600/km – Rp700/km. Sementara dalam periode 2010-2017 tarifnya Rp900/km – Rp1.300/km.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Surabaya – Mojokerto

“Jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, bunga, maka besaran tarif tol itu, dikategorikan wajar,” ujar Basuki seperti dikutip dalam laman Setkab, di Jakarta.

Mengenai kemungkinan diturunkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tergantung konsensinya. Menurutnya, sepanjang konsensinya rata-rata 35 – 40 tahun, maka opsi penurunan tarif bisa dilakukan dengan menambah masa konsensi.

Selain itu, lanjut dia, penurunan tarif tol bisa juga dilakukan dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4, dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja. “Sehingga akan turun banyak, dari yang dulunya Rp115.000 – Rp144.000 menjadi Rp96.000. Jadi hampir separonya,” ucap Basuki. (*)

Related Posts

News Update

Top News