Jakart–Pemerintah dan DPR-RI diminta dapat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Anti Terorisme, agar aparat penegak hukum memiliki sebuah landasan yang kuat dalam bertindak dan mampu melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 mengatakan, bahwa terorisme sudah menjadi masalah semua negara. Di mana negara-negara lain memiliki Undang-Undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan aksi terorisme yang marak terjadi.
“Ini yang paling penting (revisi UU anti terorisme,” ujar Jokowi usai meninjau lokasi ledakan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Bila melihat peristiwa teror bom di Kampung Melayu, maka kata dia, penyelesaian revisi UU Anti Terorisme merupakan sebuah hal yang mendesak. Untuk itu, dirinya juga sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme.
“Ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam pencegahan,” ucap Jokowi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More