Jokowi Buka-bukaan Soal Pelemahan Rupiah
Jakart–Pemerintah dan DPR-RI diminta dapat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Anti Terorisme, agar aparat penegak hukum memiliki sebuah landasan yang kuat dalam bertindak dan mampu melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 mengatakan, bahwa terorisme sudah menjadi masalah semua negara. Di mana negara-negara lain memiliki Undang-Undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan aksi terorisme yang marak terjadi.
“Ini yang paling penting (revisi UU anti terorisme,” ujar Jokowi usai meninjau lokasi ledakan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Bila melihat peristiwa teror bom di Kampung Melayu, maka kata dia, penyelesaian revisi UU Anti Terorisme merupakan sebuah hal yang mendesak. Untuk itu, dirinya juga sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme.
“Ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam pencegahan,” ucap Jokowi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More