Jakarta — Pada kesempatan pidato Kenegaraan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 74, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara baru dari DKI Jakarta ke Kalimatan.
“Dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi di Kompleks DPR RI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi menilai, ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi Pemerintah berupaya untuk memindahkan ibu kota. “Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tambah Jokowi.
Sebagai informasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta kesalah satu kota di Kalimantan akan selesai pada tahun 2024.
Bappenas juga memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 triliun hingga Rp466 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 24 September… Read More
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More