Jakarta — Pada kesempatan pidato Kenegaraan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 74, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara baru dari DKI Jakarta ke Kalimatan.
“Dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi di Kompleks DPR RI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi menilai, ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi Pemerintah berupaya untuk memindahkan ibu kota. “Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tambah Jokowi.
Sebagai informasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta kesalah satu kota di Kalimantan akan selesai pada tahun 2024.
Bappenas juga memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 triliun hingga Rp466 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More
Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More
Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More