Perbankan

Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini

Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani mengatakan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai usulan perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 2025, jangan sampai menimbulkan moral hazard.

Aviliani menjelaskan bahwa restrukturisasi kredit diberikan bukan untuk semua debitur, namun diberikan kepada sektor yang masih memiliki masalah dalam pembayaran kredit dan prospek yang menguntungkan.

“Jadi biarkanlah bank yang memberikan justifikasi (restrukturisasi). Tapi kebijakan itu secara keseluruhan saya rasa sih nggak masalah. Karena kan masih ada juga yang masih punya masalah. Tapi jangan diberlakukan untuk semua. Banyak orang moral hazard,” ujar Aviliani kepada Wartawan di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa, 25 Juni 2024.

“Jangan sampai, oh itu karena Pak Jokowi semua orang minta (restrukturisasi). Nah bank-nya yang kasihan. Orangnya nggak perlu direstrukturisasi lagi,” tambahnya.

Baca juga: Jokowi Usul Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Begini Kata Bos OJK

Selain itu, kata Aviliani, debitur yang menerima stimulus restrukturisasi akan sulit untuk mengajukan kredit baru ke bank lain. Sebab, debitur tersebut dinilai memiliki catatan merah perbankan.

“Karena kalau orang yang sudah restrukturisasi, dia mau pindah bank tuh nggak diterima oleh bank lain. Karena nanti dianggap oleh si pengawas OJK-nya adalah, kamu sudah restrukturisasi, kok pindah ke bank lain?,” imbuhnya,

Sehingga, dia meminta Otoritas Jasa Keuangam (OJK) untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk melanjutkan kebijakan restrukturisasi terdampak Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan mendalami dan mengkaji aspek yang dimaksudkan terkait dengan usulan Presiden Jokowi tersebut.

Pasalnya, dalam mencabut kebijkan restrukturisasi kredit Covid-19, OJK telah memperhitungkan kecukupan modal, pencadangan (CKPN) dan likuiditas perbankan dalam menyalurkan kredit.

“Kalau kita lihat juga pada sampai waktu terakhir ini, pertumbuhan kredit di tahun 2024 ini juga malah lebih tinggi dari tahun lalu. Jadi kalau dari segi itu sebenarnya yang terjadi maupun pada saat akhir Maret tempo hari maupun setelahnya, tidak ada yang anomali lah,” kata Mahendra.

Baca juga: Bank Mandiri Bagikan “Resep” Jitu Turunkan Kredit Macet BPR

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengusulkan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025 dalam rangka mengurangi pencadangan kerugian akibat kredit bermasalah. Adapun, OJK telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024 lalu.

Sementara itu, per 31 Maret 2024 sisa kredit yang restrukturisasi sebesar Rp228,03 triliun, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago