Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada jajaran Menteri Kabinet Kerjanya untuk dapat fokus menyelesaikan masalah terkait kemiskinan di dalam penyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
”Untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan yang pertama kemiskinan. Anggaran yang berkaitan dengan ini agar betul-betul diperhatikan dan ditambah,” ujar Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Selain itu, dirinya juga meminta agar seluruh menterinya juga dapat mengatasi persoalan pengangguran dan ketimpangan yang tengah terjadi di Indonesia, yakni dengan bersinergi serta mengatasi masalah regulasi yang menjadi hambatan dalam perizinan investasi.
”Berkaitan dengan ketimpangan, saya kira mulai Oktober ini akan dimulai masalah hutan sosial, bank wakaf mikro, arahnya harus ke arah-arah itu,” tegas Jokowi.
Adapun dalam RAPBN 2018, pemerintah merencanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp761,1 triliun.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang sebesar Rp814,1 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp629,2 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More