News Update

Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2019

Jakarta — Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 yang digelar Komisi  PemilihanUmum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini Hari menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.
Perolehan suara Jokowi-Ma’ruf yang sebanyak 85.607.362 suara sah setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memeroleh 68.650.239 suara sah, atau setara dengan 44,50 persen dari total suara sah.
Jarak keunggulan Jokowi atas Prabowo naik tipis dari Pilpres 2014. Saat itu, Jokowi-JK meraih 70.997.85 suara atau 53,15 persen suara sah. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara 46,85 persen suara sah.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman itu juga mencatat ada 199.987.870 pemilih dalam Pilpres 2019. Sementara 158.012.506 orang atau 81,79 persen di antaranya menggunakan hak pilih. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago