Gresik–Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Melalui Sinergi Investasi. Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) ingin agar investasi tidak hanya memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, namun juga harus mampu menyentuh langsung dan berperan dalam mensejahterakan masyarakat. Salah satunya bekerjasama dengan pondok pesantren sebagai inisiatif investasi untuk rakyat.
“Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agama, tentang peningkatan kapasitas SDM, penyerapan tenaga kerja kalangan santri, dan kemitraan antara investor dengan pondok pesantren,” kata Franky Sibarani, Kepala BKPM.
Sebagai simbol peluncuran program dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola Kawasan Industri JIIPE dengan Pondok Pesantren Qomarudin untuk pengembangan kapasitas SDM santri melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
“Ponpes Qomarudin menyiapkan lahan untuk dibangun BLK yang akan menyuplai kebutuhan pekerja di lima tenant JIIPE. Setidaknya ada 5.000 pekerja yang bisa direkrut,” papar Direktur Utama BKMS Bambang Setiono.
JIIPE juga diproyeksikan dapat menyerap pekerja lebih banyak lagi dari Gresik dan daerah lain di Jawa Timur, potensinya mencapai sekitar 60.000 pekerja. “JIIPE tidak hanya dibangun di Gresik, tetapi JIIPE juga membangun Gresik,” tegas Djarwo Surjanto.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More