Jakarta – Presiden RI Joko Widodo melakukan penyaluran simbolis Bantuan Pangan Non Tunai, di GOR POKI Cibubur, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017. Penyaluran bantuan ini merupakan upaya reformasi program subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang sebelumnya telah dijalankan.
Skema bantuan baru ini, mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan Non Tunai.
Kementerian Sosial berharap, melalui skema ini akan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target 6 T yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi, serta memberikan nutrisi yang lebih sesuai kebutuhan keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan secara non tunai melalui akun elektronik dalam media kartu kombo yang dlsebut dengan Kartu Keluarga Sejahtara (KKS). Bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan yang dinamakan elektronik warung gotong royong (e-warong) yaitu agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerjasama dengan bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Nantinya, keluarga kurang mampu yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai dapat langsung menggunakan KKS untuk berbelanja bahan pokok di e-warong yang berada di lingkungan mereka. (Selanjutnya : Sistem penyaluran bantuan pangan non tunai)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More