News Update

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Orang Ini Ikut Terseret

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah nama ke Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Jokowi sendiri membuat laporan di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 10.15-12.25 WIB.

Adapun pelaporannya tersebut berkaitan dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca juga : Susunan ‘Obesitas’ BPI Danantara: Ada Jokowi, SBY, Thaksin, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa lima orang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka diduga terlibat dalam tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Berdasarkan inisial tersebut, diduga terlapor antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Siregar, seorang dokter bernama Tifauziah Tyassuma, pemerhati politik Rizal Fadillah, dan satu orang lainnya berinisial K.

“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” jelasnya, Rabu, 29 April 2025.

Baca juga : Jokowi Respons Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Reatreat ke Magelang

Nama-nama tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke penyidik. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjelaskan lebih lanjut duduk perkaranya.

Sementara itu, Jokowi menjelaskan alasan mengapa baru melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, meskipun polemik ijazah palsu sudah ramai diperbincangkan publik sejak lama.

Ia menilai bahwa masalah seperti ini perlu dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas. Meski begitu, Jokowi menganggap perkaranya tergolong ringan.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

3 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

5 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

5 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

5 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

6 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

6 hours ago