News Update

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Orang Ini Ikut Terseret

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah nama ke Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Jokowi sendiri membuat laporan di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 10.15-12.25 WIB.

Adapun pelaporannya tersebut berkaitan dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca juga : Susunan ‘Obesitas’ BPI Danantara: Ada Jokowi, SBY, Thaksin, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan bahwa lima orang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka diduga terlibat dalam tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Berdasarkan inisial tersebut, diduga terlapor antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Siregar, seorang dokter bernama Tifauziah Tyassuma, pemerhati politik Rizal Fadillah, dan satu orang lainnya berinisial K.

“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” jelasnya, Rabu, 29 April 2025.

Baca juga : Jokowi Respons Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Reatreat ke Magelang

Nama-nama tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke penyidik. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjelaskan lebih lanjut duduk perkaranya.

Sementara itu, Jokowi menjelaskan alasan mengapa baru melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, meskipun polemik ijazah palsu sudah ramai diperbincangkan publik sejak lama.

Ia menilai bahwa masalah seperti ini perlu dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas. Meski begitu, Jokowi menganggap perkaranya tergolong ringan.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago