Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Marthinus Hukom menggantikan Petrus Golose yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Kepala BNN tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Baca juga: Kapolri Mutasi Besar-Besaran: Baharkam, Bareskrim, Kapolda hingga Wakapolda Dirotasi
“Saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan, dikutip laman presidenri.go.id, Sabtu, (9/12/2023)
Diketahui, Marthinus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Baca juga: Intip Kekayaan KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak
Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi terhadap amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan melanjutkan program-program kerja pimpinan BNN sebelumnya dan melakukan inovasi untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.
“Mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh senior kami, jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin ada perlu penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan menetralisir semua peredaran narkotika di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More