Nasional

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Berikut Daftar Namanya

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Kamis, 17 Januari 2024.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Adapun kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah: 

1. Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.

2. Aru Armando, S.H., M.H.

3. Rhido Jusmadi, S.H., M.H.

4. Gopprera Panggabean, S.E., Ak.

5. Hilman Pujana, S.E., M.H.

6. Moh. Noor Rofieq, S.T.

7. Mohammad Reza, S.H., M.H.

8. Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.

9. Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.

Baca juga: 204 Juta Data DPT di KPU Diduga Bocor, Menkominfo Pastikan Bukan Motif Politik

Seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal pekan ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan. 

Mereka juga telah melakukan rapat komisi dan menyepakati untuk menunjuk Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T. dan Aru Armando, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU Ifan mengatakan, ada banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya lantaran masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas.

“Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujarnya, dalam siaran tertulis yang diterima Infobanknews, Kamis (17/1).

Lebih lanjut, pihaknya percaya dengan komposisi Anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan Anggota KPPU berasal dari internal, akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan komposisi Anggota KPPU saat ini, saya percaya kami dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan,” jelasnya. 

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan Dana Kampanye Triliun yang Janggal

Untuk itu, dalam 100 hari kerja, KPPU akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir. 

“Antara lain, sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan; serta sektor konstruksi. Sementara itu, pasar digital dan pangan tetap akan menjadi fokus utama di periode ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

25 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

1 hour ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

1 hour ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

2 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago