Nasional

Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Berikut Daftar Namanya

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Kamis, 17 Januari 2024.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Adapun kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah: 

1. Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.

2. Aru Armando, S.H., M.H.

3. Rhido Jusmadi, S.H., M.H.

4. Gopprera Panggabean, S.E., Ak.

5. Hilman Pujana, S.E., M.H.

6. Moh. Noor Rofieq, S.T.

7. Mohammad Reza, S.H., M.H.

8. Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.

9. Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.

Baca juga: 204 Juta Data DPT di KPU Diduga Bocor, Menkominfo Pastikan Bukan Motif Politik

Seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal pekan ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan. 

Mereka juga telah melakukan rapat komisi dan menyepakati untuk menunjuk Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T. dan Aru Armando, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU Ifan mengatakan, ada banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya lantaran masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas.

“Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujarnya, dalam siaran tertulis yang diterima Infobanknews, Kamis (17/1).

Lebih lanjut, pihaknya percaya dengan komposisi Anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan Anggota KPPU berasal dari internal, akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan komposisi Anggota KPPU saat ini, saya percaya kami dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan,” jelasnya. 

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan Dana Kampanye Triliun yang Janggal

Untuk itu, dalam 100 hari kerja, KPPU akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir. 

“Antara lain, sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan; serta sektor konstruksi. Sementara itu, pasar digital dan pangan tetap akan menjadi fokus utama di periode ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

3 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago