Lifestyle

Jokowi Kenakan Pakaian Adat Raja Pakubuwono Hadiningrat di HUT RI ke-78, Cek Asal Sejarahnya

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengenakan pakaian adat dalam Peringatan Upacara Detik-detik Proklamasi, HUT ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8/2023). 

Kali ini, Jokowi mengenakan Ageman Songkok Singkepan Ageng dari Surakarta, Jawa Tengah. Pakaian adat tersebut adalah pakaian kebesaran Panglima Raja Pakubuwono Hadiningrat.

Sosok Panglima Raja Pakubuwono Hadiningrat merupakan posisi tinggi dalam struktur keraton Surakarta atau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

“Pakaian adat ini berasal dari Keraton Surakarta Hadiningrat,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis, 17 Agustus 2023.

Diketahui, pakaian adat tersebut digunakan dalam acara Enggar Eggar soho Tedhak Loji, yang artinya saat di mana raja keluar dari keraton dengan menaiki kereta kuda.

Baca juga: Jokowi Sebut, Indonesia Emas 2045 Butuh Pemimpin Kuat dan Bernyali 

Kemudian, diikuti dengan perangkat keraton untuk terjun langsung melihat kondisi kawula atau masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, di sepanjang jalan Sang Raja membagikan uang dan makanan sebagai rasa cinta kasih kepada kawulanya atau bisa disebut dengan turuba (turun ke bawah).

Atribut Para Raja

Dalam konteks budaya Jawa, terutama keraton di Yogyakarta dan Surakarta, ada beberapa istilah-istilah yang berkaitan dengan busana atau atribut yang dikenakan oleh para pejabat atau abdi dalem keraton.

Pertama adalah Ageman, merupakan pakaian atau atribut yang dikenakan sebagai tanda pangkat atau kedudukan seseorang di dalam struktur keraton.

Kemudian Songkok, yang merupakan sejenis topi yang dikenakan sebagai bagian dari pakaian tradisional di beberapa daerah di Indonesia.

Lalu Singkepan. Dalam konteks Keraton Yogyakarta, singkepan merupakan busana adat yang terbuat dari bahan halus dan biasanya dikenakan oleh abdi dalem dengan kedudukan tertentu.

Selanjutnya adalah Ageng. Kata “ageng” dalam bahasa Jawa berarti “besar” atau “utama”. Oleh karena itu, ketika disebutkan dalam konteks atribut atau busana keraton, bisa jadi mengacu pada versi yang lebih mewah atau utama dari busana atau atribut tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago