News Update

Jokowi: Jangan Sampai Rakyat Tekor Karena Inflasi

Jakarta–Presiden RI, Joko Widodo menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu tumpuan dalam mengelola negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan pengendalian inflasi.

“Pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kalau inflasi lebih tinggi tidak ada artinya, karena berarti ada tekor di situ. Nanti saya beri angkanya. Pertumbuhan ekonomi tinggi penting, tetapi inflasi juga sangat penting. Dan saya sangat senang bahwa setiap tahun ada kesadaran kita semua bahwa inflasi harus dikendalikan,” kata Presiden dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional TPID VII di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Dia menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Kedua, unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan BI di daerah diminta secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan. Ketiga, memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar. Keempat, menjaga distribusi barang.

Secara khusus, Presiden RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu dari dua tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, BI dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan untuk melaksanakan tugas secara mendetil di setiap sektor, agar inflasi dapat terjaga. Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat. Menurutnya tingkat inflasi Indonesia masih lebih tinggi dibanding negara tetangga, seperti Malaysia yang 2,1% Singapura minus 0,54%.

“Coba dilihat Singapura, artinya harga malah turun, banyak diskon pasti, banyak great sale. Kadang saya jengkel kenapa tahun baru enggak ada great sale harga malah naik, Lebaran juga. Saya enggak habis pikir. Coba lihat, (inflasi) Eropa 0,04%, di Indonesia 2014-8,36%, 2015-3,35%, 2016 ini kami harapkan antara 3-4% range akan kami atur seperti itu dan nanti 2018-3,5 plus minus pokoknya harus turun,” tegas Jokowi.

Rakornas TPID VII diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengambil tema “Memperkuat Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan”. Turut hadir dalam Rakornas adalah para Menteri serta pimpinan lembaga terkait, Panglima TNI dan Kapolri. Selain itu, Rakornas VII TPID diikuti oleh 489 TPID dari 34 provinsi dan 455 kabupaten/kota.

Mengawali acara, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menyampaikan sambutan mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. Laporan tersebut menyampaikan secara ringkas tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah dilaksanakan dengan baik. Tindak lanjut tersebut, antara lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran BULOG, penyusunan roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian insentif kepada daerah, pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang, penguatan koordinasi dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian.

“Perkembangan inflasi sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil sebesar 1,76% (ytd) dan 3,21% (yoy) atau berada dalam rentang sasaran Pemerintah sebesar 4±1%. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini,” kata Gubernur BI Agus D.W Martowardojo.

Di tengah pencapaian tersebut, pengendalian inflasi masih menghadapi beberapa tantangan, yang perlu ditangani. Untuk itu, perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antardaerah. Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, diperlukan juga data/informasi harga pangan yang akurat. (*) Ria Martati

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago