PLN menjaga pasokan listrik tetap aman. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak untuk diteruskan, dengan catatan sisi proses hukumnya harus sudah beres, dan dibangun sesuai dengan keinginan pemerintah.
“Yang berkaitan dengan 34 pembangkit listrik kita yang mangkrak, saya titip ini diteruskan silakan diteruskan, tetapi dengan catatan-catatan sisi hukumnya harus sudah beres. Yang kedua dibangun betul sesuai dengan kualitas yang kita inginkan,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.
Namun demikian, dirinya tidak mau jika pembangkit listrik tersebut sudah jadi, kapasitasnya hanya sebesar 30%-40% saja. “Jadi jangan main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis, detil. Pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliunan,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan 34 pembangkit listrik mangkrak yang tersebar di seluruh Indonesia itu sangatlah besar. Oleh sebab itu, dirinya mempersilakan agar pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak tersebut dapat diteruskan.
“Dikerjakan dengan benar sehingga kapasitasnya nanti bisa maksimal. Jangan sampai diteruskan hanya untuk menutupi masalah yang ada. Gak mau saya. Misalnya, hanya dicat baru. Ada yang dibelikan turbin, turbinnya turbin lama. Jangan dipikir saya gak tahu. Saya sudah ngerti. Saya biasa bekerja detil,” katanya.
Meski Jokowi mengizinkan untuk melanjutkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak karena dana yang habis, tetapi dirinya mewanti-wanti jangan sampai proyek pembangunan ini dimain-mainkan lagi. “Nanti kena 2 masalah hukum. Saya tegas mengenai hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Oleh karenanya, Presiden berharap, kalau memang masalah hukum sudah selesai, bisa segera dilanjutkan, tetapi harus betul-betul bermanfaat. “Karena yang ini kita buat pabrik listrik. Buat pabrik listrik yang uangnya dari kita, dari PLN, jadi kalau di main-mainin awas,” tutup Jokowi. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More