Nasional

Jokowi Izinkan Pembangunan 34 Pembangkit Listrik Yang Mangkrak

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak untuk diteruskan, dengan catatan sisi proses hukumnya harus sudah beres, dan dibangun sesuai dengan keinginan pemerintah.

“Yang berkaitan dengan 34 pembangkit listrik kita yang mangkrak, saya titip ini diteruskan silakan diteruskan, tetapi dengan catatan-catatan sisi hukumnya harus sudah beres. Yang kedua dibangun betul sesuai dengan kualitas yang kita inginkan,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

Namun demikian, dirinya tidak mau jika pembangkit listrik tersebut sudah jadi, kapasitasnya hanya sebesar 30%-40% saja. “Jadi jangan main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis, detil. Pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliunan,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan 34 pembangkit listrik mangkrak yang tersebar di seluruh Indonesia itu sangatlah besar. Oleh sebab itu, dirinya mempersilakan agar pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak tersebut dapat diteruskan.

“Dikerjakan dengan benar sehingga kapasitasnya nanti bisa maksimal. Jangan sampai diteruskan hanya untuk menutupi masalah yang ada. Gak mau saya. Misalnya, hanya dicat baru. Ada yang dibelikan turbin, turbinnya turbin lama. Jangan dipikir saya gak tahu. Saya sudah ngerti. Saya biasa bekerja detil,” katanya.

Meski Jokowi mengizinkan untuk melanjutkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak karena dana yang habis, tetapi dirinya mewanti-wanti jangan sampai proyek pembangunan ini dimain-mainkan lagi. “Nanti kena 2 masalah hukum. Saya tegas mengenai hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Oleh karenanya, Presiden berharap, kalau memang masalah hukum sudah selesai, bisa segera dilanjutkan, tetapi harus betul-betul bermanfaat. “Karena yang ini kita buat pabrik listrik. Buat pabrik listrik yang uangnya dari kita, dari PLN, jadi kalau di main-mainin awas,” tutup Jokowi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

8 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

9 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago