Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2020 berada di zona negatif seiring masih berlangsungnya pandemi covid-19.
Hal tersebut diungkapkan keduanya secara terpisah, dimana Sri Mulyani dalam target pemerintah menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020 berada di kisaran minus 1,1% hingga positif 0,2%.
“Lower end dari prediksi kita menunjukkan bahwa mungkin di kuartal III kita mungkin masih negatif growth dan kuartak IV masih dalam zona sedikit di bawah netral,” katanya melalui video conference di Jakarta, Rabu 2 September 2020.
Sri Mulyani menambahkan, bila ekonomi nasional minus di kuartal III, maka resmi Indonesia masuk daftar negara resesi akibat pandemi Corona. Pasalnya, pada kuartal II-2020 sudah minus 5,32%.
Dikesempatan berbeda, Presiden Jokowi tak menampik bilamana ekonomi Indonesia diambang resesi. Namun Jokowi sepertinya masih optimistis RI bisa mengindar dari ancaman resesi pada tahun ini.
“Di kuartal II-2020 kita sudah pada posisi -5,32%, untuk itu, untuk kuartal III-2020 yang kita masih punya waktu 1 bulan. Kalau kita masih berada pada posisi minus artinya kita masuk ke resesi,” tambahnya.
Seperti diketahui, resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Sebelumnya, 10 negara telah mengumumkan resesi di tengah pandemi Covid-19. Kesepuluh negara tersebut ialah Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan Filipina. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More