Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, para pelaku sektor jasa keuangan khususnya fintech masih memiliki tugas rumah besar yakni menjadi penggerak dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Jokowi bahkan menyebut, angka inklusi keuangan nasional masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
“Indeks inklusi keuangan kita masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN. Di tahun 2019 indeks inklusi keuangan kita 76% lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di Asean misalnya Singapura 98%, Malaysia 85%, Thailand 82%,” kata Jokowi pada acara Indonesia Fintech Summit secara virtual di Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Selain itu, tingkat literasi keuangan digital Indonesia juga terlihat masih rendah sekitar 35,5%. Jokowi mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang masih menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26% masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
“Oleh karena itu saya harapkan para inovator fintech tidak hanya sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online saja tetapi juga sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat,” tukas Jokowi.
Menurutnya, fintech juga bisa berperan sebagai pendamping perencana keuangan UMKM serta memperluas UMKM dalam akses pemasaran e-commerce. Para pelaku fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi agregator dan inovatif credit scoring dalam memberikan layanan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More