Nasional

Jokowi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Cek Tanggal Berlakunya!

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghapus sistem kelas 1, 2, 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Penghapusan kelas BPJS ini setelah Jokowi menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditetapkan pada 8 Mei 2024. 

Perpres tersebut lebih lanjut mengatur kapan waktu berlakunya sistem KRIS. Dalam pasal 103B Ayat (1) misalnya, disebutkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS akan mulai berlaku di seluruh Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2025.

Baca juga : Catat! Begini Cara Mudah Tes Kesehatan Mental Pakai BPJS Kesehatan

“Dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” tulis salinan Perpres tersebut, dikutip Senin, 13 Mei 2024.

Perpres yang sama, Jokowi memberikakn waktu kepada rumah sakit  untuk mempersiapkan diri menerapkan sistem KRIS. 

Baca juga : Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Artinya, sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit boleh menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS.

“Rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit,” tulis salinan tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024

Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More

6 mins ago

IHSG Kembali Dibuka Turun 0,11 Persen ke Level 7.471

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More

54 mins ago

Tantangan Perbankan di Masa Transisi Pemerintahan

Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Ini Sentimen Pendorongnya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

11 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

11 hours ago