Investor Sambut Positif Deklarasi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendorong pengembangan koperasi. Ia mengatakan, dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat, semua koperasi di Indonesia harus berbenag diri. Untuk itu, Jokowi menyarankan para pelaku usaha koperasi di Indonesia untuk saling bergabung, sehingga akan membuat sebuah usaha memiliki skala ekonomi yang tinggi.
“Negara saja bergabung kok, ya kan? Uni Eropa bergabung, TPP bergabung, RCEP bergabung, ASEAN bergabung. Kalau kita dan koperasi yang kecil tidak bergabung, akan jadi apa kita?” kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi tersebut menanggapi laporan Menteri Koperasi dan UKM yang menyebutkan bahwa saat ini ada 212 ribu koperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, yang aktif hanya 150 ribu. Artinya, sekitar 62 ribu tidak aktif. “Ini potret yang harus kita sampaikan apa adanya. Tapi kita harus memperbaiki, harus dibenahi,” ungkap Jokowi
Dengan bergabungnya para pelaku usaha koperasi ke dalam satu kesatuan, lanjut Presiden, maka akan diperoleh kemudahan pembiayaan dari pihak perbankan. Selain itu, rencana bisnis juga akan lebih mudah untuk dibuat.
“Dapatnya kalo pinjam tidak hanya Rp20 juta, karena bareng-bareng pinjamnya bisa seperti korporasi, Rp2 triliun-Rp3 triliun. Ini yang bisa efisien dan bisa bersaing,” jelasnya lagi.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More