News Update

Jokowi Desak OJK CS Selesaikan Masalah Jiwasraya dan Asabri

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan mengenai kasus yang menerpa dua perusahaan Asuransi BUMN yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Jokowi juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta kementerian terkait termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk segera membenahi permasalahan tersebut. Pasalnya, kedua perusahaan asuransi pelat merah tersebut sedang mengalami permasalah keuangan akibat menempatkan portofolio investasi di saham-saham berkualitas rendah.

“Sudah, 100 persen sudah disampaikan (laporan) kepada saya. Yang paling penting OJK, Menteri BUMN, dan Menkeu nanti akan selesaikan masalah bisnis ekonominya,” tegas Jokowi di Jakarta, Senin 16 Januari 2020.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dirinya telah mengarahkan OJK dan Kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah bisnis serta ekonomi yang menimpa kedua perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Adapun untuk urusan hukum, Jokowi menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri sebelumnya mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, mantan direksi Jiwasraya juga ikut dalam permainan jual beli saham ‘gorengan’. BPK mengungkapkan, saham-saham ‘gorengan’ tersebut antara lain SMBR, BJBR dan PPPRO. Agung menuturkan, indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun.

BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun

Permasalahan Jiwasraya belum usai, pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md cukup mengejutkan dimana pihaknya telah menduga telah terjadi korupsi di Yayasan Asuransi ABRI (Asabri). Hal tersebut disampaikannya menyusul proses audit yang dilakukan BPK yang memperkirakan adanya potensi kerugian Rp10 triliun terhadap institusi yang menaungi TNI POLRI tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

20 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

52 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

22 hours ago