Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk lebih aktif dalaam menangani tindak pencucian uang dan penggelapan pajak yang berpotensi merugikan negara. Untuk itu, Jokowi mengimbau agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC); Badan Narkotika Nasional (BNN); serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggunakan data bersama untuk meminimalkan penggelapan pajak, sehingga penerimaan perpajakan dapat meningkat.
“Data bersama ini yang akan ditindaklanjuti sebagai tolok ukur untuk melihat objek pajak. Dengan berbagai contoh diberikan data awal, tentunya yang paling utama selain dari Ditjen Pajak adalah dari PPATK,” jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas mengenai pencucian uang dan penggelapan pajak yang berlangsung pada Senin, 21 Maret 2016 lalu, di Jakarta.
Jokowi juga menginstruksikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan jajaran DJP untuk mengintegrasikan sistem teknologi informasi yang ada. Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) diharapkan dapat meningkat.
“Dengan sitem IT yang terintegrasi ini, kami meyakini dapat meningkatkan tax ratio. Karena tax ratio kita itu masih sekitar 11%, Bapak Presiden menginginkan dalam waktu ke depan tax ratio itu bisa ditingkatkan diatas 12%-13%, bahkan sampai 15%,” terang Pramono Anung.
Masih kata Pramono Anung, ke depan, sistem perpajakan di dunia akan semakin terbuka, sehingga penggelapan pajak pun akan lebih mudah teridentifikasi. Dengan demikian, saat ini adalah waktu yang tepat bagi para wajib pajak untuk berkordinasi dengan jajaran DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, saat ini telah memiliki informasi mengenai rekening Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Bahkan, pihaknya telah mengidentifikasi baik nama bank maupun pemilik rekeningnya. Uang yang disimpan di luar negeri tersebut, menurutnya, belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
“Tentunya ini adalah bagian nanti yang kita kejar,” kata Bambang.
Bambang pun berharap, dengan skema pengampunan pajak yang akan diterapkan, rekening tersebut dapat kembali ke Indonesia. (*)
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More