Ekonomi dan Bisnis

Jokowi Beri Titah ke Mentan Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani. Permintaan tersebut diarahkan langsung Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, Presiden Jokowi meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis, yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).

“Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali PP (Permentan) Nomor 10 setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan, dikutip Jumat, 28 April 2023.

Untuk mendukung hal tersebut, kata Mentan, Presiden Jokowi meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi. “Presiden juga memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” imbuhnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting,” ujar Mentan.

Lebih lanjut Mentan menjelaskan, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.

“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2% dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago