Nasional

Jokowi Beberkan Hasil Kesepakatan KTT ASEAN 2023

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah hasil kesepakatan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta.

Kesepakatan KTT ASEAN ke-43 tersebut antara lain yaitu, EAS Leaders’ Joint Statement mengenai epicentrum of growth. Jokowi mengatakan meskipun di tengah situasi yang sulit, Keketuaan Indonesia menghasilkan banyak hal sebagai upaya menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.

Baca juga: Jokowi Resmi Tutup KTT ASEAN ke 43, Serahkan Tongkat Keketuaan ke Laos

“Jika kita tidak mampu mengelola perbedaan, kita akan hancur. Jika kita ikut-ikutan terbawa arus rivalitas, kita akan hancur. Dunia ini butuh jangkar, butuh penetral, butuh safe house,” ujar Jokowi dalam Konferensi Pers KTT ke-43 ASEAN, Kamis 7 September 2023.

“Setelah melalui proses yang panjang dan sulit, akhirnya kita berhasil menyepakati EAS Leaders’ Joint Statement mengenai epicentrum of growth,” tambahnya.

Selain itu, juga telah disepakati untuk secara end-to-end pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) yang didukung penuh oleh RRT, Jepang, dan Korea.

Kemudian, terkait Myanmar, Indonesia melalui keketuaannya telah menyampaikan lima langkah ASEAN untuk membantu Myanmar, salah satunya pembentukan mekanisme Troika.

Dalam hal ini, tambah Jokowi, pemimpin yang hadir di KTT ASEAN memiliki tanggung jawab yang sama besarnya untuk tidak menciptakan konflik baru dan tidak menciptakan ketegangan baru.

Baca juga: KTT ASEAN Hasilkan 93 Kerja Sama Proyek Strategis, Segini Nilainya

“Saya dapat menjamin Anda, jika kita tidak mampu mengelola perbedaan, kita akan hancur. Jika kita bergabung dengan arus persaingan, kita akan dihancurkan. Dunia ini membutuhkan rumah aman, dan ASEAN berada di jalur yang tepat untuk dapat melakukan peran itu,” pungkas Jokowi.

Indonesia dan ASEAN juga terus menyuarakan kepentingan negara-negara Pasifik, kepentingan negara-negara berkembang, termasuk hak untuk membawa kemakmuran bagi rakyatnya dan melakukan hilirisasi industri. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

1 hour ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

2 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

2 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

4 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

5 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

5 hours ago