Jakarta – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini banyak aset negara yang dibiarkan menganggur dan tidak produktif.
Salah satu aset negara itu berbentuk lahan. Ia mengatakan pemerintah telah memberikan izin konsesi baik ke swasta maupun BUMN, tapi konsesi itu tidak dimanfaatkan.
“Konsesi 20 tahun, tidak diapa-apain, 15 tahun tidak diapa-apain, 10 tahun tidak diapa-apain,” katanya dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 12 Desember 2022.
Jokowi telah memerintahkan Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM untuk mencabut konsesi itu. Hasilnya, ada 2.078 konsesi baik hutan maupun tambang yang sudah dicabut.
Selain itu, Jokowi mengatakan banyak aset negara dalam bentuk lain yang juga nganggur. Banyak gedung yang dibangun pemerintah tidak dipakai dan disewakan.
Kemudian, banyak kementerian, lembaga, BUMN yang membeli barang atau alat yang kemudian tidak dioperasionalkan dan malah ditumpuk di gudang.
“Dipikir saya tidak tahu, tahu. Ini harus dihentikan. Ini tidak produktif. Hal ini yang menyebabkan kita tidak produktif,” ungkapnya.
Untuk itu, Jokowi meminta agar aset menganggur tersebut diberikan kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk mengelolanya menjadi aset produktif.
“Saya perintahkan, berikan kepada yang punya kemampuan supaya aset itu jadi produktif dan memberi dampak positif ke perekonomian,” tegasnya. (*)
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More