Jakarta – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini banyak aset negara yang dibiarkan menganggur dan tidak produktif.
Salah satu aset negara itu berbentuk lahan. Ia mengatakan pemerintah telah memberikan izin konsesi baik ke swasta maupun BUMN, tapi konsesi itu tidak dimanfaatkan.
“Konsesi 20 tahun, tidak diapa-apain, 15 tahun tidak diapa-apain, 10 tahun tidak diapa-apain,” katanya dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 12 Desember 2022.
Jokowi telah memerintahkan Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM untuk mencabut konsesi itu. Hasilnya, ada 2.078 konsesi baik hutan maupun tambang yang sudah dicabut.
Selain itu, Jokowi mengatakan banyak aset negara dalam bentuk lain yang juga nganggur. Banyak gedung yang dibangun pemerintah tidak dipakai dan disewakan.
Kemudian, banyak kementerian, lembaga, BUMN yang membeli barang atau alat yang kemudian tidak dioperasionalkan dan malah ditumpuk di gudang.
“Dipikir saya tidak tahu, tahu. Ini harus dihentikan. Ini tidak produktif. Hal ini yang menyebabkan kita tidak produktif,” ungkapnya.
Untuk itu, Jokowi meminta agar aset menganggur tersebut diberikan kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk mengelolanya menjadi aset produktif.
“Saya perintahkan, berikan kepada yang punya kemampuan supaya aset itu jadi produktif dan memberi dampak positif ke perekonomian,” tegasnya. (*)
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More