Jakarta – Presiden Jokowi menegaskan kepada para penjual alat kesehatan seperti masker mulut untuk tidak menaikkan harga secara signifikan, menyusul adanya kasus virus corona di Indonesia. Presiden Jokowi juga mengintruksikan Polri untuk menindak tegas oknum penimbun masker dan penjual masker dengan harga tinggi.
Jokowi menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik membeli masker secara berlebihan. “Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas (penjual) dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Pemerintah pun sampai saat ini terus memantau ketersediaan masker mulut yang ada di pasar. Sebelumnya, Jokowi juga memastikan bahwa ketersediaan masker di wilayah Indonesia masih aman. Setidaknya masih ada stok masker sebanyak 50 juta unit.
“Pak Menteri (Keseharan) biar cek, tapi dari informasi yang Saya terima stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada. Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka,” ujar Jokowi.
Sebagai informasi, harga alat kesehatan seperti masker mulut serta hand sanitizer kian melambung tinggi di pasaran usai Presiden Jokowi menyatakan kasus virus corona telah menjangkit dua WNI asal Depok.
Beberapa minimarket di Jakarta terpantau telah kehabisan stok masker, sedangkan di platform e-commerce Tokopedia pagi tadi harga masker satu kotak merek Sensi 3 ply (3 lapis) satu box berjumlah 50 pcs dijual seharga Rp300 ribu hingga Rp429 ribu. Padahal, sebelum maraknya virus corona, satu box hanya dijual kisaran Rp20 ribu hingga Rp50 ribu saja. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More