Moneter dan Fiskal

Jokowi Anggap Tambahan Utang Dorong Produktivitas Ekonomi

Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai tambahan utang yang dilakukan pemerintah telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional. Meski demikian, Pemerintah akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati untuk menghasilkan dampak positif pembangunan yang maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.

Menurutnya, pemerintah tetap melaksanakannya dengan hati-hati serta menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Peningkatan pembiayaan utang diarahkan kepada sektor-sektor produktif di masa depan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta pembangunan daerah.

“Terkait Pembiayaan Anggaran, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif dikarenakan Pemerintah berkeinginan mendorong ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Jokowi dalam penyampaian RAPBN 2018 dan penyerahan RUU tentang APBN 2017 beserta nota keuangan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Meski demikian, dengan perluasan pembangunan yang ekspansif selama periode 2015-2017, rasio utang dan defisit terhadap PDB dijaga tetap terkendali. Rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah 30 persen dan defisit APBN di bawah 3 persen. Pemerintah juga akan terus mengurangi defisit primer sehingga kesehatan dan keberlanjutan fiskal selalu dapat terjaga.

“Dengan defisit yang relatif kecil dibanding negara-negara anggota G-20 maupun emerging countries lainnya dan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi, itu menunjukkan bahwa tambahan utang Indonesia telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional,” ucap Jokowi.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sampai akhir Juli 2017 telah mencapai Rp3.779,98 triliun atau naik sebesar Rp73,46 triliun dari posisi utang pada Juni 2017. Sebesar 80,6 persen dari utang itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun atau 19,4 persen. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

17 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago