Pramono Anung; Tengah mengkaji. (Foto: Istimewa).
Presiden meminta, sejumlah aturan yang tidak friendly dapat dihapuskan. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat dapat dihapuskan. Salah satuya adalah aturan mengenai tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.
“Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
Beberapa regulasi yang dinilai tidak friendly kepada investasi, kata Pramono akan dikurangi. Menurutnya, dalam kondisi krisis seperti ini, persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.
Kendati begitu, Pramono belum menyebutkan kapan tepatnya aturan itu akan dihapuskan.
“Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan,” tutupnya.
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More
Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More