Pramono Anung; Tengah mengkaji. (Foto: Istimewa).
Presiden meminta, sejumlah aturan yang tidak friendly dapat dihapuskan. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat dapat dihapuskan. Salah satuya adalah aturan mengenai tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.
“Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
Beberapa regulasi yang dinilai tidak friendly kepada investasi, kata Pramono akan dikurangi. Menurutnya, dalam kondisi krisis seperti ini, persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.
Kendati begitu, Pramono belum menyebutkan kapan tepatnya aturan itu akan dihapuskan.
“Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan,” tutupnya.
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More