Pramono Anung; Tengah mengkaji. (Foto: Istimewa).
Presiden meminta, sejumlah aturan yang tidak friendly dapat dihapuskan. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat dapat dihapuskan. Salah satuya adalah aturan mengenai tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.
“Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
Beberapa regulasi yang dinilai tidak friendly kepada investasi, kata Pramono akan dikurangi. Menurutnya, dalam kondisi krisis seperti ini, persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.
Kendati begitu, Pramono belum menyebutkan kapan tepatnya aturan itu akan dihapuskan.
“Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan,” tutupnya.
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More