Jakarta–MNC Group dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) (16/6/16) melakukan kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dengan memberikan bantuan perlengkapan alat tangkap nelayan dalam menyukseskan program pemberdayaan kelompok nelayan.
Mengusung tagline “Spirit Berindonesia”, MNC Group dan BRI menyukseskan program pemberdayaan kelompok nelayan yang disalurkan melalui Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional.
Kedua belah pihak bersinergi dalam pendistribusian perlengkapan untuk menunjang kebutuhan kegiatan 250 nelayan seperti Jaring Tangkap, Kotak Pendingin atau Cool Box, Waring, Bambu Pagar, dan Gapura.
Lebih lanjut, para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) itu, juga menerima pelatihan dan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat yang bertujuan untuk memberdayakan jiwa kewirausahaan nelayan.
Mengutip arahan CEO MNC Group Bapak Hary Tanoesoedibjo, para nelayan membutuhkan peralatan canggih dan pembinaan agar lebih terampil. Selain itu, agar kesejahteraan semakin meningkat, nelayan juga perlu menciptakan nilai tambah dari hasil tangkapan, sehingga bisa diekspor atau dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri.
Melalui kerja sama ini, MNC Group dan BRI bersama Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional berharap program dimaksud dapat menjadi awal yang tepat dalam upaya peningkatan kesejahteraan para penerima CSR MNC Group – BRI kali ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More