Ilustrasi: Pelayanan Asuransi JMA Syariah. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah menyatakan telah memenuhi ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/2023, ekuitas minimum untuk asuransi konvesional sebesar Rp250 miliar, sedangkan untuk asuransi syariah Rp100 miliar. Adapun batas pemenuhan ekuitas tersebut adalah 31 Desember 2026.
Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menyebut capaian ekuitas minimum tersebut untuk memenuhi aturan regularor yang tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023.
“Pemenuhan ekuitas minimum perusahaan syariah, jadi kalau JMA untuk sampai tahun 2026 InsyaAllah itu sudah terpenuhi jadi tidak menjadi isu untuk memenuhi POJK untuk tahun 2023,” ucap Basuki dalam Paparan Publik Insidentil di Jakarta, 20 Januari 2026.
Baca juga: JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026
Dalam laporan keuangan per Desember 2025, ekuitas minimum JMA Syariah tercatat sebesar Rp127,44 miliar. Ini artinya telah melebihi ketentuan modal minimum dari OJK.
Selain itu, angka modal minimum JMA Syariah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp122,49 miliar.
Sepanjang 2025, JMA Syariah mencatatkan kinerja yang positif membukukan laba bersih Rp4,03 triliun dari Rp2,82 triliun.
Baca juga: OJK Luncurkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Ini Isinya
Capaian laba tersebut ditopang pendapatan kontribusi yang mengalami kenaikan Rp42,00 miliar menjadi Rp295,71 miliar di 2025. Sebagai perbandingan, pada 2024 pendapatan kontribusi perseroan senilai Rp253,70 miliar.
Selain itu JMA Syariah juga mampu menekan angka beban klaim menjadi Rp164,45 miliar di 2025 dari posisi tahun sebelumnya Rp218,97 atau terpangkas Rp54,52 miliar.
Dari sisi rasio klaim juga tercatat menurun dari 86,31 persen di 2024 menjadi 55,61 persen di tahun 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More