News Update

JKN-KIS Permudah Pendataan Vaksinasi Covid-19 dan Pasien Komorbid

Jakarta – Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Budi Hidayat mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional – Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dapat membantu Pemerintah dalam pendataan pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta.

“Penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah terbantu oleh adanya sistem dan data yang telah tersedia dalam program JKN-KIS,” kata Budi saat menghadiri Media Gathering Online BPJS Kesehatan, Kamis 22 Oktober 2020.

Budi yang juga Praktisi Asuransi ini mengatakan, ditunjuknya BPJS Kesehatan sebagai verifikator klaim biaya pelayanan Covid-19 juga bisa mengefisienkan anggaran. Tak hanya itu, pemanfaatan data JKN juga berguna untuk pendataan pemberian vaksin pada masyarakat tidak mampu yang akan diberikan pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mempertegas program JKN-KIS memiliki fondasi yang kuat

Sebagai informasi saja, Pemerintah telah menghitung dan memastikan ketersediaan 160 juta vaksin untuk warga Indonesia yang akan diprioritaskan untuk diberi vaksin Corona (Covid-19) tahap awal.

Pada segmen pertama pemerintah merencanakan penerima vaksin itu di garda terdepan di antaranya paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,5 juta orang.

Pada segmen kedua, Pemerintah akan mengarahkan vaksin pada tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, serta sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,62 juta orang. Selanjutnya segmen ketiga yakni tenaga pendidik yaitu PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat, perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.

Setelah itu,  segmen keempat penerima vaksin ialah aparatur pemerintah baik pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2,3 juta orang.

Sementara segmen kelima ialah peserta BPJS  Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga masuk pada sasaran penerima vaksin sebanyak 86,62 juta orang. Dan terakhir pada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,54 juta orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

1 hour ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

14 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

14 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

15 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

16 hours ago