Categories: Moneter dan Fiskal

JK: UU Haruskan BI Musyawarah dengan Pemerintah

Jakarta–Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan, bank sentral dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencapai tujuan. Meski Bank Indonesia (BI) adalah lembaga independen, koordinasi dengan Pemerintah itu tercantum dalam Undang-Undang.

“BI hubungan dengan pemerintah independen dan musyarawah kenapa? Karena UU BI khususnya setelah di revisi UU No 23 2004 dijelaskan pasal 7 dalam pelaksanaan kebijakan moneter harus pertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian,” kata Jusuf Kalla dalam pidatonya di acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesia” di Jakarta Convention Center Selasa 24 November 2015.

Selain itu, dalam beleid yang lain juga dijelaskan bahwa Pemerintah wajib meminta pandangan BI untuk menjalankan kebijakannya dan mengundang BI dalam sidang kabinet.

“Yang dimaksud independen musyarawah enggak lepas dari itu,” imbuhnya. Meski menurutnya ukuran keberhasilan untuk Pemerintah dan BI dalam menjalankan tugasnya berbeda.

Pemerintah menurut JK ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja, di sisi lain BI dengan kebijakan-kebijakannya ingin menjaga stabilitas ekonomi makro dan menekan inflasi sehingga kedua lembaga itu harus berkoordinasi.

“Bila ada hal-hal yang keluar dari tujuan bersama kita harus mengoreksinya, pemerintah enggak boleh inflasi naik, tapi BI juga harus menjalankan kebijakan supaya pertumbuhan ekonomi naik, enggak boleh saling langgar, ini independen dengan musyawarah,” tegasnya. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago