JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menekankan pentingnya pengawasan sistem perbankan guna terus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan pada sambutannya di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK di Ritz-Carlton Jakarta. Dirinya mengingatkan bahwa pengawasan tersebut penting guna mengantisipasi dan menghindari adanya krisis moneter pada tahun mendatang
“Kita tentunya harus pahami artinya adalah sistem perbankan tidak semudah masa lalu, harus punya tingkat pengawasan yang baik,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Dirinya juga mengatakan bahwa industri jasa keuangan saat ini harus belajar dari pengalaman krisis pada tahun 1998 lalu dimana persaingan tidak sehat antar perbankan hampir saja meluluhlantakkan perekonomian Indonesia.
Baca juga: Perbankan Dihimbau Tidak Berlebih Respon Kenaikan Suku Bunga AS di 2019
Oleh karena itu, adanya peran regulator salahsatunya Otoritas Jasa Keuangan juga sangat penting guna terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Sebelum krisis, ada 250 bank di negeri ini, kita mengetahui akibatnya persaingan tidak sehat menyebabkan krisis yang hampir meluluhlantakan ekonomi kita semuanya,” kata Jusuf Kalla.
Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah dan regulator juga diperlukan guna terus mendukung industri keuangan agar dapat terus tumbuh. Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau agar seluruh industri jasa keuangan dapat berkolaborasi dan ikut andil dalam meningkatkan perekonomian nasional. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More