Jakarta– Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta Bank Indonesia (BI) untuk tidak terlalu sering menaikan bunga acuannya. Sebab, menurutnya selain menjaga stabilitas inflasi, pertumbuhan ekonomi juga perlu di dorong oleh bunga acuan yang stabil.
“Namanya inflasi rendah itu 3,5% hingga 5% kata Pak Gubernur (Gubernur BI Perry Warjiyo) tadi. Iya tapi juga asal jangan naikkan bunga tinggi juga,” kata Jusuf Kalla pada saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2019 di Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
JK menilai, saat ini perbankan mengukur bunga deposito itu berdasarkan angka inflasi nasional. Bila inflasi tinggi, maka masyarakat akan tertarik untuk menempatkan dana di deposito.
“BI penting jaga keseimbangan moneternya, keseimbangan uang beredar, keseimbangan bunga. Tapi pemerintah juga penting dalam menjaga ini,” kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facilitysebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan tersebut ditempuh Bank Sentral sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More