Jakarta–Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang independen memiliki wewenang untuk memutuskan kebijakan moneternya. Dimana pihak luar tidak boleh mencampuri atau mengintervensi pelaksanaan tugas BI.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, BI merupakan lembaga partner yang mendukung dalam menuju perbaikan ekonomi. Namun demikian BI sebagai lembaga yang independen juga harus bermusyawarah kepada pemerintah dalam mempertimbangkan kebijakannya.
“Pemerintah wajib meminta pandangan kepada BI dalam mengeluarkan kebijakannya. Sebaliknya, BI sebagai lembaga independen juga harus musyawah kepada pemerintah,” ujar JK di JCC, Senayan, Selasa malam, 24 November 2015.
Artinya, meski BI sebagai lembaga yang independen, namun BI tidak boleh jalan sendirian dalam memutuskan kebijakannya. JK menegaskan, pemerintah dan BI intinya memiliki tujuan yang sama yakni terciptanya pertumbuhan ekonomi yang baik.
“Kita punya tujuan sama memajukan negeri ini. Dalam hal tertentu kita punya ukuran keberhasilan berbeda. BI selalu mengukur keberhasilan dalam nilai tukar dan inflasi, tapi pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Bagaimana seimbangkan dua hal ini,” tukasnya.
Menurutnya, stabilisasi nilai tukar dan inflasi, harus sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Sehingga dalam memutuskan kebijakannya, BI dan pemerintah harus saling berkoordinasi agar kebijakan tersebut dapat berjalan seimbang.
“Stabilitas nilai tukar dan inflasi pada saat yang sama harus meningkatkan pertumbuhan dan memperlebar lapangan kerja. Kita tidak bisa masing-masing pihak menjalankan kebijakan masing-masing. Pemrintah harus dengarkan BI dalm jalankan tugas dan juga sebaliknya,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More