Moneter dan Fiskal

JK: Kebijakan Ekonomi Harus Ditata Secara Terencana

Jakarta–Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah sebenarnya tak terbatas pada Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang hingga hari ini sudah terbit sebanyak 12 paket.

Menurutnya, paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah bentuk respon cepat pemerintah terhadap situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan. Karena dalam era globalisasi, sebuah masalah di satu wilayah akan memiliki dampak di wilayah yang lain.

“Tapi setelah ini kita harus menata kembali seluruh kebijakan ini sebagai reform yang terencana. Sebagai bagian dari kompetisi, bagian dari memenangkan persaingan sebagaimana sering dikatakan oleh Presiden. Kebijakan ekonomi ini harus jadi pola yang utuh, bukan sekadar reaktif,” ujar JK, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Dia menilai, dalam menyusun kebijakan ekonomi haruslah hati-hati. Jangan membuat kebijakan deregulasi dengan melahirkan regulasi baru, dan harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kreatif. “Jangan sampai Indonesia menjadi hutan aturan,” tegas Wapres.

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, bahwa sebagian pencapaian sebagai hasil Paket Kebijakan Ekonomi. Di antaranya adalah peresmian 12 Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 16 calon PLB, antara lain industri perawatan pesawat terbang dan perminyakan.

“Setiap tahun kita itu impor kapas dari AS. Tetapi barangnya ada di PLB Kuala Lumpur. Dengan membuat PLB sendiri di Indonesia, biayanya akan lebih murah dan pengiriman barangnya akan lebih cepat,” kata Darmin.

Selain itu, kata dia, berkat pelayan izin investasi 3 jam, sebanyak 74 perusahaan sudah memanfaatkan fasilitas ini dengan nilai investasi sebesar Rp200,96 triliun.

Sedangkan untuk Kawasan Industri, Jawa Tengah telah mengusulkan 3 Kawasan Industri, yakni Kendal, Demak, dan Ungaran. Kawasan Industri Farmasi di Bitung juga akan dibangun pada 2017. Hal yang sama juga terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dimanfaatkan oleh 42 sektor usaha dengan total nilai sebesar Rp28,7 triliun.

Sebanyak 18 perusahaan juga memanfaatkan proses insentif fiskal dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari yang sebelumnya memakan waktu 2 tahun. Sementara untuk kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI), sudah ada 527 perusahaan yang memanfaatkan, dengan rencana investasi US$12,926 miliar per 24 Juni 2016.

Darmin menyatakan, reformasi perekonomian akan terus dilanjutkan. Saat ini sudah ada beberapa sektor yang siap dideregulasi. “Tapi kalau kita umumkan sekarang, nanti tidak ada kejutan,” ujar Darmin.

Menurut Darmin, hingga hari ini dari 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang berisi 203 peraturan, 201 peraturan sudah selesai (99%). Dua peraturan yang masih dalam pembahasan ditargetkan akan selesai akhir bulan ini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

21 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

49 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago