Headline

Jiwasraya Tak Sanggupi Bayar Klaim Jatuh Tempo Rp12,4 Triliun

Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya mengakui tidak sanggup membayar klaim jatuh tempo nasabah produk JS Saving Plan periode Oktober-Desember 2019 yang mencapai Rp12,4 triliun.

Demikian hal tersebut seperti diutarakan oleh Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko saat memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 16 Desember 2019.

“Tentu tidak bisa (membayar klaim jatuh tempo), karena semuanya dari corporate action. Mohon maaf kepada nasabah, saya tidak bisa memastikan tanggal berapa (akan dibayarkan), karena ini dalam proses,” ujarnya.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun.

Kerugian tersebut, kata dia, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.

“Penempatan premi di luar kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham,” tutup Hexana. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

28 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

42 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

52 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

58 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago