Jakarta – Jiwasraya dapat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN. Makanya caranya bagaimana, kita tunggu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Ia mengakui, pihaknya telah berkoordinaai dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelamatkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
“Nanti akan dijelaskan oleh menterinya sendiri (Erick Thohir) atau wakil menterinya bagaimana mengatasi Jiwasraya,” tutup Isa. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More