Jakarta – Jiwasraya dapat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN. Makanya caranya bagaimana, kita tunggu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Ia mengakui, pihaknya telah berkoordinaai dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelamatkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
“Nanti akan dijelaskan oleh menterinya sendiri (Erick Thohir) atau wakil menterinya bagaimana mengatasi Jiwasraya,” tutup Isa. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More