Jakarta – Jiwasraya dapat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN. Makanya caranya bagaimana, kita tunggu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Ia mengakui, pihaknya telah berkoordinaai dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelamatkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
“Nanti akan dijelaskan oleh menterinya sendiri (Erick Thohir) atau wakil menterinya bagaimana mengatasi Jiwasraya,” tutup Isa. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More