Jakarta – Jiwasraya dapat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN. Makanya caranya bagaimana, kita tunggu,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Ia mengakui, pihaknya telah berkoordinaai dengan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelamatkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
“Nanti akan dijelaskan oleh menterinya sendiri (Erick Thohir) atau wakil menterinya bagaimana mengatasi Jiwasraya,” tutup Isa. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More